KPU Luwu Timur Telah Terima 15 Berkas Perbaikan Bacaleg
BERITALUTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur telah menerima 15 berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) partai, hingga Minggu (9/07/23) kemarin.
Koordinator Divisi Teknis Penyelanggaraan, KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat menjelaskan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rayakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
“Ya semalam kami menerima perbaikan administrasi tersebut sampai dengan jam 23.59 WIB,” Kata Yusril Hidayat.
Yusril menyebutkan hingga batas akhir perbaikan KPU Luwu Timur telah menerima berkas bacaleg dari semua partai. “Iye, 15 partai semuanya diterima,” kata dia.
Meski dibuka sejak 26 Juni lalu, lanjut Yusril, KPU Luwu Timur baru menerima berkas perbaikan partai dua hari sebelum tanggal penutupan.
“Sabtu (08/07) kemarin kami menerima berkas dari PBB yang menjadi partai pertama melakukan perbaikan. Kemudian disusul dengan partai lannya. Dan terakhir Partai Buruh,” jelas Yusril Hidayat.
Adapun 15 Partai yang sudah menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Luwu Timur:
1. Partai Bulan Bintang (PBB)
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
3. PDIP
4. Partai Golkar
5. Partai NaDem
6. PSI
7. Perindo
8. Partai Gelora
9. PAN
10. PKS
11. PPP
12. PKB
13. Partai Demokrat
14. Gerindra
15. Partai Buruh.
Tinggalkan Balasan