BERITALUTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Luwu Timur yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (10/08/23).
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu menegaskan bahwa PPS yang baru saja dilantik akan melaksanakan tugas dan amanah dengan sepenuh hati, sejalan dengan sumpah yang mereka ikrarkan.
Saat ini, kata dia, seluruh perhatian tertuju pada KPU Luwu Timur dalam upaya penyelenggaraan yang sukses untuk Pemilu 2024.
“Pentingnya kerja sama dan koordinasi yang harmonis antara PPS serta semua stakeholder terkait, akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam menyelenggarakan Pemilu yang berkualitas, damai, dan adil,” ujar Irfan.
Irfan juga menggarisbawahi betapa pentingnya sinergi antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena keduanya memiliki peran sentral dalam merealisasikan tujuan-tujuan Pemilu 2024 yang terpercaya.
Ketua KPU Luwu Timur turut memaparkan pergantian PPS yang terjadi. Risaldi (PPS Desa Matompi) digantikan oleh Nurhalimah (PAW PPS Desa Matompi), Zainab (PPS Desa Kawata) digantikan oleh Marco Nur Andriawan (PAW PPS Desa Kawata), dan Haslinda (PPS Desa Teromu) digantikan oleh Ali Ngimron (PAW PPS Desa Teromu).
Menarik untuk dicatat bahwa pelantikan PAW dari Desa Kawata, Matompi, dan Teromu dilaksanakan sebagai respons atas pengunduran diri yang telah diterima oleh KPU Luwu Timur dari PPS yang sebelumnya mewakili desa-desa tersebut.