Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

KPU Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Laporan Harta Kekayaan Caleg Terpilih

BERITALUTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur mengadakan rapat koordinasi di kantor KPU Lutim pada Selasa, 9 Juli 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Luwu Timur, Hamdan, menyampaikan bahwa rapat ini mengundang utusan partai politik, calon legislatif terpilih, dan Sekretaris DPRD.

Tujuannya adalah untuk mempercepat laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon terpilih pada pemilu serentak tahun 2024.

“Hal ini sesuai dengan amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum,” jelas Hamdan.

Hamdan menambahkan, laporan LHKPN ini menjadi syarat untuk proses pengusulan ke Gubernur, yang harus dilakukan 21 hari sebelum pelantikan sesuai dengan Peraturan KPU tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini