KPU Luwu Timur Gelar Rakor DPTb Pemilu Tahun 2024
BERITALUTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menggelar rapat koordinasi untuk membahas pelaporan penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di Wisma Golden House, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (11/12/23).
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, yang didampingi oleh dua komisioner, yaitu Ilhamuddin Alkadry dan Hamdan. Agenda utama dalam rapat ini terfokus pada pembahasan terkait daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2024.
Hadir dalam kegiatan ini juga Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta perwakilan dari divisi perencanaan dan informasi. Mereka bersama-sama membahas langkah-langkah pelaporan penyusunan DPTb dan memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, mengajak masyarakat Luwu Timur yang terdaftar di DPT daerah lain, namun karena alasan tertentu tidak bisa pulang untuk memilih agar segera mengurus pindah memilih.
Iya juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilu dan berharap agar pemindahan tersebut dapat dilakukan secepat mungkin.
“Pemindahan ini perlu segera dilakukan agar data pemilih dapat tercatat dengan benar sesuai domisili yang bersangkutan. Kami mengharapkan dukungan penuh dari PPK untuk menindaklanjuti pemindahan ini,” ujar Irfan Lahabu.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari persiapan KPU Luwu Timur dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan transparan dan akuntabel. Pihak KPU berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan kelancaran proses pemilu dan keberhasilan penyusunan DPTb sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut ini syarat Pindah Memilih :
1. Bertugas di tempat lain
2. Menjalani rawat inap/dampingi pasien rawat inap
3. Tertimpa bencana
4. Menjadi tahanan rutan atau lapas/terpidana
5. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitas.
6. Menjalani rehabilitasi narkoba (DN Only).
7. Bekerja di luar domisili
8. Menjalani tugas belajar menempuh pendidikan menengah atau tinggi
9. Pindah domisili
Tinggalkan Balasan