LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- Staf Ahli Hukum Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Dr. April membuka workshop kabupaten layak anak didampingi Kepala Dinas Sosial & P3A , Sukarti, yang dilakukan di gedung simpurusiang malili, Selasa (14/12/2021) lalu.
Mewakili Bupati, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April mengatakan bahwa Kabupaten Luwu Timur Dalam 2 tahun terakhir mengalami kemajuan yang cukup baik dalam implementasi kebijakan KLA, terutama makin menguatnya komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk mewujudkan daerahnya menjadi layak anak.
Menurutnya kebijakan pengembangan KLA saat ini telah memasuki tahun ke-9. Dalam kurun waktu tersebut pula, KLA Indonesia telah memperluas jaringannya ke dunia internasional dengan tujuan utama memperoleh lesson learned dari pengalaman-pengalaman terbaik negara-negara lain sehingga program dan kegiatan yang di kembangkan akan menjadi lebih inovatif.
Lanjutnya, ada 31 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokan kedalam 5 (lima) kluster pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak (KHA) antara lain , hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, terakhir perlindungan khusus.
“Poin terpenting dari proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia berharap penguatan koordinasi para stakeholders dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin. Karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang ungkapnya.