Ketua DPRD Lutim Hadiri Penandatanganan MoU Bawaslu dengan FKUB Pengawasan Pilkada
MALILI, BERITALUTIM.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam mengahadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bawaslu dengan FKUB Luwu Timur dalam rangka pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020.
Nota Kesepahaman (MoU) ini menandakan wujud kerjasama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Luwu Timur dalam menjaga penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020 agar berjalan secara sejuk, aman dan damai.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Luwu Timur, Ardias Bara serta disaksikan oleh Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan H.L Arumahi, Ketua DPRD Luwu Timur H. Amran Syam, dan Kepala Kesbangpol Luwu Timur Guntur Hafid, di Media Center Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (5/9/2020).
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja mengungkapkan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal kerja sama Bawaslu dan FKUB untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan demokrasi kedepannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur H. Amran Syam yang akrab disapa Abang berharap Pilkada di Luwu Timur dapat berjalan aman, damai dan sejuk.
“Berharap Pilkada di Luwu Timur berjalan aman, damai sejuk, serta melahirkan pemimpin yang berintegritas yang akan menjadikan Luwu Timur semakin baik kedepannya,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan