Ketua DPRD Kabupaten Lutim Memimpin Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023
BERITALUTIM.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, yang bernama Aripin, memimpin pelaksanaan rapat paripurna pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023, di ruang sidang DPRD setempat.
Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dalam rangka penyusunan dan persetujuan perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2023.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Bupati Luwu Timur, yang dikenal dengan nama Budiman, bersama dengan para anggota DPRD Luwu Timur dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Lutim, Aripin menekankan makna pentingnya perubahan KUA-PPAS dalam menyesuaikan dengan perubahan kebutuhan masyarakat dan juga beradaptasi dengan perkembangan ekonomi yang tengah berlangsung.
“Kami memahami bahwa tuntutan kebutuhan masyarakat selalu mengalami perubahan seiring perkembangan zaman dan kondisi ekonomi,” kata dia.
“Oleh karena itu, langkah perubahan KUA-PPAS ini menjadi langkah krusial dalam memastikan alokasi anggaran yang diusulkan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,” tambah Aripin.
Lebih lanjut, Aripin menyebutkan bahwa proses perubahan Rancangan KUA-PPAS untuk tahun 2023 ini telah melibatkan rangkaian pembahasan yang komprehensif di berbagai komisi dewan. Proses tersebut juga melibatkan evaluasi mendalam terhadap prioritas pembangunan serta aspirasi masyarakat yang diwakili oleh para anggota dewan.
Usai rangkaian pemaparan dan diskusi yang berlangsung dengan penuh konstruktif, Aripin selaku Ketua DPRD dan Bupati Luwu Timur, H. Budiman, secara bersama-sama melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2023. Nota kesepakatan ini menjadi bukti nyata dari keseriusan dan komitmen seluruh anggota dewan dalam mendukung perubahan anggaran yang telah diusulkan.
Aripin juga berharap, perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan mutu pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur yang lebih merata di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menandai langkah berikutnya, yaitu proses pengesahan resmi oleh pihak eksekutif pemerintah daerah.
Dengan semangat kerja sama dan tekad untuk mewujudkan perkembangan yang lebih baik, rapat paripurna dan penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.
Tinggalkan Balasan