BERITALUTIM.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Luwu Timur, H. Hamris Darwis, didampingi oleh Sekretaris Diskominfo dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama, Yulius, bersama dengan tim Kominfo, memaparkan tentang implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Luwu Timur.
Presentasi tersebut digelar di Gedung A, lantai 4, Ruang Command Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Jumat (10/11/2023) kemarin. Acara ini dihadiri oleh tim penilai dan komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Tim penilai terdiri dari Muliadi Mau (Akademisi, Universitas Hasanuddin), Rosniati Azis (Direktur Yasmib Sulawesi), Salma Tadjang (Lembaga Studi Kebijakan Publik), dan Nur Syarif Ramadhan (Direktur PerDIK). Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir meliputi Pahir Halim, Andi Taddampali, Fauziah Erwin, Benny Mansjur, dan Khaerul Mannan.
Presentasi ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik oleh KI Sulsel tahun 2023. Tujuan acara tersebut adalah untuk mendalami Self Assessment Questionnaire yang telah diisi oleh PPID Utama, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dan untuk melakukan Uji Publik terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik.
Materi presentasi dimulai dengan pemutaran video mengenai kegiatan PPID Luwu Timur, diikuti dengan presentasi implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Luwu Timur selama 15 menit.
Kadis Kominfo SP, H. Hamris Darwis, memberikan gambaran umum pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Luwu Timur dengan berbagai inovasi baik digital maupun non-digital. Inovasi tersebut mencakup pembuatan aplikasi PPID berbasis web dan android, satudata Luwu Timur, hingga penyediaan front desk serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
“Kami bersyukur karena Bapak Bupati Lutim sangat paham dan mendukung kegiatan PPID, yang dibuktikan dengan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” kata Hamris.
Setelah presentasi, tim penilai dan komisioner diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi dan memberikan masukan terkait dokumen informasi publik, dokumen Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta aspek-aspek lain yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.
“Fauzi Erwin, komisioner KI Sulsel, menyampaikan bahwa secara umum, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Luwu Timur berjalan cukup baik dan mengalami perkembangan yang signifikan. Kami berharap agar kondisi ini terus dijaga,” ujar Fauzi.
Tim penilai eksternal, Rosniati Azis dari Direktur Yasmib Sulawesi, juga memberikan apresiasi terhadap perkembangan PPID Luwu Timur dalam dua tahun terakhir, baik dari segi kelembagaan, infrastruktur, maupun komitmen pimpinan daerah dan PPID.
“Dengan memperhatikan PPID Kabupaten Luwu Timur dari berbagai aspek, saya menilai PPID Luwu Timur layak jadi laboratorium untuk tempat belajar PPID Kabupaten/Kota di Sulsel,” kata Rosniati Azis.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Salma Tadjang dari Lembaga Studi Kebijakan Publik, yang memuji keberpihakan PPID Luwu Timur terhadap perempuan dengan menyediakan ruang laktasi dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).