LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Luwu Timur Keciprat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia sebanyak Rp12,4 miliar.
Itu disampaikan Plt. Kepala Disperkimtan Luwu Timur, Andi Wija melalui Kepala Bidang Penataan Pengelola Perumahan, David Perdi, Selasa (25/10/2022).
David mengatakan, bantuan DAK Rp12,4 miliar melalui dana ABPN diperuntukan untuk Program Bantuan Bedah Rumah yang tersebar di 31 Desa di 10 Kecamatan di Luwu Timur.
Adapun 10 Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Angkona ada 5 Desa dengan total 95 unit, Kecamatan Burau 2 Desa total 40 unit rumah.
Kecamatan Kalena, 2 Desa total 40 unit, Kecamatan Malili 2 Desa total 48 unit, Kecamatan Mangkutana 6 Desa total 120 unit rumah.
Selanjutnya, Kecamatan Tomoni 4 Desa total 80 unit, Tomoni Timur 2 Desa total 40 unit, Kecamatan Towuti 5 Desa total 100 unit, Kecamatan Wasuponda 2 Desa total 40 unit dan Kecamatan Wotu 1 Desa 20 unit rumah.
“Ada bantuan bedah rumah dari pusat, ini diluar APBD kita, totalnya ada 623 unit rumah yang akan dibedah tersebar di 31 Desa dan 10 Kecamatan minus kecamatan Nuha,“ kata David.
Menurutnya, Bantuan ini totalnya Rp20 juta per unitnya. Adapun kerteria penerima program ini, yaitu berpenghasilan rendah.
Dimana, dilihat dari upah minimun kabupaten (UMK), rumahnya tidak layak huni, kondisi rumah atap dan lantai dinding.
Selanjutnya, tanahnya harus miliknya dengan dibuktikan sertifikat atau bukti penguasaan kepemilikan tanah.
Davidmengungkapkan, dalam pelaksanaannya. Saat ini sudah ada 423 unit hingga triwulan ke III sudah terealisasi. ”Sekarang sisanya masih dalam proses pekerjaan” tandasnya
David menambahkan, setiap unit rumah ini dianggarkan senilai Rp20 juta. Dengan rincian Rp17,5 juta untuk biaya material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang.