Kemenpan RB Dampingi Evaluasi Sakip dan RB Pemkab Luwu Timur
LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti kegiatan Pendampingan Kebijakan atau Coaching Clinic Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Reformasi Birokrasi (RB). Coaching Clinic ini resmi dibuka Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di Hotel Four Points Makassar, Senin (07/06/2021).
Pendampingan Kebijakan Sakip dan RB ini dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beserta tim narasumber. Pembukaan juga dihadiri Akhmad Hasmi selaku Asisten Deputi Koordinasi Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Wakil Ketua II DPRD, Usman Sadik dan Sekda, H. Bahri Suli.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB menunjukkan tingkat akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019 memperoleh nilai 60,17 atau predikat “B” dan mengalami peningkatan pada tahun 2020 dengan capaian nilai 61,06 atau masih sama pada predikat “B”.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, predikat B menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sudah menunjukkan adanya kemajuan namun masih memerlukan perbaikan yang berkelanjutan.
Dari sisi kemajuan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi, kata Budiman, hasil evaluasi Kemenpan RB menunjukkan bahwa indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tahun 2020 adalah 46,94 dengan kategori “C”.
“Melalui Coaching Clinic ini, saya berharap dapat dimanfaatkan untuk dapat melakukan pembenahan serta kepada seluruh pihak terkait untuk dapat mengambil langkah-langkah korektif pada masing-masing unit kerja sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan reformasi birokrasi bisa segera terwujud,” jelasnya.
“Kepada Perangkat Daerah, saya harapkan dapat lebih proaktif untuk menggerakan dan mengontrol kinerja jajaran mulai dari tahapan penyusunan rencana strategis sampai pada evaluasi kinerja. Hal ini tentu sangat bergantung pada koordinasi dan kolaborasi yang baik dari masing-masing OPD sehingga akan menunjang keberhasilan peningkatan predikat SAKIP dan RB,” tambahnya.
Asisten Deputi Koordinasi Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Akhmad Hasmy mengatakan, Sakip dalam reformasi birokrasi memuat beberapa hal penting antara lain sumber daya manusia yang berkaitan dengan ukuran dan target kinerja masing-masing individu SDM yang dijadikan dasar untuk pemberian reward dan punishment.
Kemudian budaya kinerja yang berkaitan dengan tanggung jawab setiap individu dan unit organisasi atas pencapaian target kinerja, selanjutnya organisasi berkaitan dengan hasil kinerja, tata laksana berkaitan dengan proses pencapaian kinerja yang saling berelasi satu dengan lainnya untuk mendukung tujuan dan sasaran strategis organisasi dan pengawasan.
Lanjutnya, akselerasi kebijakan reformasi birokrasi tahun 2021 memuat beberapa hal yakni penyederhanaan birokrasi dan penyusunan model organisasi dan sistem kerja baru yang fleksibel dan berbasis fungsional, pengembangan SDM, pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik, penguatan birokrasi bersih, akuntabel dan melayani serta kolaborasi dalan peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dan terakhir perlunya memperkuat kebijakan pelayanan publik sesuai tuntutan global.
Tinggalkan Balasan