Kejari Lutim Memperingatkan Masyarakat Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Hukum dan Intelijen
BERITALUTIM.COM – Kepala Kejaksaan Negri Luwu Timur, Yadyn, mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan penipuan yang menggunakan kedok sebagai Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Luwu Timur atau Kasi Intel (Kepala Bagian Intelijen) Luwu Timur.
Peringatan ini disampaikan setelah adanya laporan mengenai upaya penipuan yang mencatut nama pejabat hukum dan intelijen dengan tujuan yang jahat.
“Apabila ada yang mengatasnamakan Kajari atau Kasi Intel dan meminta sesuatu, kami pastikan bahwa ini merupakan tindakan penipuan. Segera laporkan kepada penyidik kepolisian,” kata Yadyn.
Untuk menghindari terjebak dalam tindakan penipuan semacam ini, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi permintaan atau instruksi dari pihak yang mengaku sebagai Kajari atau Kasi Intel.
Yadyn juga menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Negri Luwu Timur tidak akan pernah meminta bantuan atau memberikan instruksi melalui cara-cara yang mencurigakan atau tidak resmi.
Dalam situasi apapun, penting bagi masyarakat untuk memastikan keaslian identitas pihak yang menghubungi mereka, terutama jika ada permintaan yang mencurigakan atau tidak lazim.
Tinggalkan Balasan