Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Kejaksaan Negeri Luwu Timur Rilis Kontak Person Sentra Gakumdu di Setiap Kecamatan

BERITALUTIM.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Yadyn, telah mengumumkan kontak person untuk Tim Sentra Gakumdu Kejaksaan Negeri Lutim di setiap kecamatan di wilayah tersebut.

Menurut Yadyn, langkah ini diambil untuk memastikan aksesibilitas dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran hukum terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Luwu Timur.

Berikut adalah kontak person yang dapat dihubungi di setiap kecamatan:

1. Kecamatan Mangkutana: Andi Saenal Amal (0821-8981-1333)
2. Kecamatan Burau: Vidi Edwin (0822-1361-5897)
3. Kecamatan Wotu: Asnaeni (0812-4424-4609)
4. Kecamatan Kalaena: Usman La’Uku (0812-1755-5895)
5. Kecamatan Angkona: Andi Saifullah Sakti (0811-290-593)
6. Kecamatan Tomoni: Panji Patriatama (0812-1523-2875)
7. Kecamatan Tomoni Timur: Rosyid Aji Galamahta (0857-0228-0693)
8. Kecamatan Wasuponda: Patappoi (0812-4233-3411)
9. Kecamatan Nuha: Bara Mantio Irsahara (0813-3536-6663)
10. Kecamatan Towuti: Vanny Ritasari (0821-3448-4059)
11. Kecamatan Malili: Sahya Ivalatuh Latifa (0812-2569-8545)

Yadyn mengimbau agar masyarakat Luwu Timur dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum terkait proses demokrasi di daerah mereka.

“Tim Sentra Gakumdu siap menerima laporan dan memberikan tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Yadyn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini