Kasus Pengancaman dan Pengerusakan di Desa Lumbewe Memasuki Tahap Penyidikan
BERITALUTIM.COM – Peristiwa menggemparkan terjadi di Desa Lumbewe, Dusun Bambalu, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, pada Sabtu, 29 Oktober 2023, ketika seorang warga, Bintang (49 tahun), melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengerusakan ke kantor Polsek Burau.
Kini, kasus tersebut telah memasuki babak baru setelah dilakukan penyidikan oleh pihak berwajib.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lutim, Bripka Muh Taufik, memberikan penjelasan mengenai perkembangan terbaru dalam kasus ini.
“Penyidik Polsek Burau saat ini sedang melengkapi berkas penyidikan. Rencananya, minggu depan berkas penyidikan ini akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkap Taufik.
BERITA TERKAIT: https://beritalutim.com/insiden-mengejutkan-di-desa-lumbewe-bintang-laporkan-pengancaman-dan-pengerusakan-ke-polsek-burau/
Sebelumnya, Bintang, seorang swasta asal Dusun Bambalu, Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dua orang saksi, yaitu Acong (28 tahun), seorang warga yang belum bekerja, dan Nona (35 tahun), seorang ibu rumah tangga, keduanya beralamat di Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Diduga pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang lelaki bernama RASYAD (45 tahun), seorang petani beragama Islam yang beralamat di Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Langkah-langkah hukum lebih lanjut akan diambil setelah berkas penyidikan lengkap dan diserahkan ke JPU.
Tinggalkan Balasan