Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Wotu Berujung pada Rehabilitasi
BERITALUTIM.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Kecamatan Wotu pada Selasa, 20 Februari 2024, sekitar pukul 23.00, berakhir dengan langkah rehabilitasi bagi kedua terduga pelaku.
Berdasarkan informasi awal, dua dari tiga terduga pelaku dengan inisial WN dan HA berhasil diamankan di Perumahan Rehan, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, sementara satu pelaku lainnya, berinisial RI, berhasil melarikan diri.
Bripka Taufik, Humas Polres Luwu Timur, menjelaskan bahwa dari ketiga terduga pelaku, dua di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Sedangkan pelaku yang dikabarkan melarikan diri sebenarnya hanya mengantarkan kedua temannya dan tidak terlibat dalam kejadian tersebut.
“Yang satu itu tidak melarikan diri, tapi dia cuma antara temannya, dan sudah diperiksa dan hasilnya negatif,” ungkap Taufik, Minggu (25/02/24).
Kedua terduga pelaku yang positif terhadap narkotika akan menjalani rehabilitasi, dan tempat rehabilitasi mereka akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kedua terduga pelaku direhabilitasi karena barang bukti yang ditemukan hanyalah alat hisap atau bong, tanpa adanya narkotika yang ditemukan dalam kasus tersebut.
Tinggalkan Balasan