BERITALUTIM.COM – Kejadian mengejutkan terjadi di Desa Lumbewe, Dusun Bambalu, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, saat seorang warga, Bintang (49 tahun), melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengerusakan ke kantor Polsek Burau pada Sabtu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 Wita.
Bintang, seorang swasta asal Dusun Bambalu, Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, memberikan laporan tersebut kepada pihak kepolisian. Acong (28 tahun), warga yang belum bekerja, dan Nona (35 tahun), seorang ibu rumah tangga, keduanya beralamat di Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, menjadi saksi-saksi peristiwa tersebut.
Diduga pelaku utama dalam kejadian ini adalah seorang lelaki bernama RASYAD (45 tahun), seorang petani yang beragama Islam dan beralamat di Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lutim, Bripka Muh Taufik, memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian yang dilaporkan oleh Bintang. Menurutnya, saat kejadian, korban sedang memarkir mobil di rumahnya. Tiba-tiba, Rasyad muncul dengan membawa sebilah parang tanpa sarungnya, mendekati korban sambil mengucapkan kata-kata yang tidak jelas.
Taufik menjelaskan bahwa meskipun korban berusaha berkomunikasi dengan Rasyad, upaya tersebut tidak dihiraukan. “Rasyad memarangi tiang rumah teras korban dan merusak bagian kap mobil korban. Saat korban mencoba menghindar, Rasyad mengejar sambil mengayunkan parangnya, namun tidak berhasil mengenai korban,” ungkap Taufik.
“Korban segera berteriak meminta bantuan kepada keluarganya, dan beberapa tetangga turut serta menghalau Rasyad. Meskipun demikian, Rasyad pergi sambil masih membawa parangnya,” tambah Taufik.
Hingga berita ini ditulis, Taufik menyatakan bahwa korban masih belum mengetahui apa penyebab dari peristiwa tersebut. Bintang, sebagai pelapor, merasa terancam dan keberatan dengan tindakan yang dilakukan oleh Rasyad, sehingga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke kantor Polsek Burau.