Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Ini Saran Yang Diberikan Wabup Lutim Saat Mediasi Protes Warga Tiga Desa Pesisir Towuti

BERITALUTIM,MALILI — Warga di tiga Desa di Kecamatan Towuti yakni Desa Loeha, Desa Tokalimbo dan Desa Bantilang menuntut tanggungjawab Perusahaan PT. Vale Indonesia atas kenaikan debit air akibat aktivitas bendungan perusahaan.

Akibat aktifitas bendungan perusahan PT.Vale ini berdampak banjir dan menggenangi beberapa hektar lahan pertanian warga dan pemukiman warga di desa tersebut.

Meskipun sebelumnya antara Pemerintah, Masyarakat dan PT. Vale Indonesia atau disebut juga tim tiga pilar sudah menyepakati kenaikan debit air maksimal 319,60 MPDL, kesepakatan itulah yang menjadi acuan bersama untuk diberikan ganti rugi bagi warga yang tanahnya tenggelam.

Namun akibat curah hujan yang cukup tinggi, debit air danau Towuti naik dari kesepakatan sebelumnya 319,60 MPDL, meningkat menjadi 319,94 MPDL.

Akibat kenaikan debit air tersebut, warga meminta kompensasi, karena lahan pertanian warga tenggelam dan sebagian rumah warga juga terkena dampak banjir.

Dalam hal ini, Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, menyarankan agar kita bentuk tim yang merupakan perwakilan masyarakat, Dinas Pertanian, PT. Vale Indonesia dan Pemerintah Desa setempat.

“Tim ini nantinya akan melakukan verifikasi dan inventarisir kerugian warga yang ditimbulkan dari bencana banjir tersebut,” kata Irwan saat memfasilitasi pertemuan warga dan PT. Vale Indonesia. Pertemuan itu juga melibatkan Dinas Pertanian, BKSDA, TNI, Polri dan Manajemen PT. Vale Indonesia. Gelaran pertemuan itu berlangsung halaman Kantor Desa Loeha, Senin (24/06/19).

Selain membentuk tim, kata Irwan, ada beberapa poin kesepakatan lainnya, yakni Pemerintah daerah bersama PT. Vale Indonesia wajib menghadirkan pihak BKSDA Sulsel untuk memberikan informasi terkait Taman Wisata Alam (TWA), kemudian PT. Vale Indonesia berkewajiban memasang patok permanen pada level air 319,60 MPDL.

Kesepakatan selanjutnya yakni, dampak kenaikan air danau Towuti pada 319,94 MPDL akan diberi kompensasi sesuai hasil verifikasi tim sesuai standarisasi harga Pemerintah dan pemberian nilai kompensasi antara lahan pertanian dan pemukiman dibedakan.

Sementara dampak kenaikan air pada level 319,60 MPDL tetap diberi bantuan kemanusiaan yang besarannya ditentukan PT. Vale Indonesia.

Selanjutnya, jika terjadi kenaikan permukaan danau melebihi level 319,60 MPDL, masyarakat berhak mengajukan konsekuensi kepada PT. Vale Indonesia yang difasilitasi Pemerintah. (hms/ikp/kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini