Hindari Persoalan Sengketa Lahan, Sekda Lutim Harapkan Agar Masyarakat Bisa Manfaatkan Gemapatas
Luwu Timur – Kasus sengketa dan konflik pertanahan masih kerap terjadi di Indonesia. Baik berupa tumpang tindih sertifikat tanah hingga pemalsuan sertifikat yang melibatkan mafia tanah.
Maka dari itu, Sekertaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli saat menghadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Tanda Batas (Gemapatas), di Halaman kantor Desa Lambarese, Kecamatan Burau, Jumat (03/01/23) kemarin, berharap agar jajaran Pemerintah khususnya Pemerintah Desa betul-betul memahami kondisi wilayahnya agar bisa aman dan tidak menimbulkan konfik antar masyarakat sekitar.
“Melihat kondisi saat ini begitu banyak permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, dan menyebabkan terjadinya di tengah masyarakat,” kata dia.
Dengan adanya Program Nasional Gerakan Pemasangan 1 Juta Patok yang dilakukan serentak diseluruh Indonesia dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bahri berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan itu.
“Sejalan dengan itu, saya berharap masyarakat Luwu Timur khususnya di Desa Lambarese dan Desa Lewonu dapat memanfaatkan dengan baik program GEMAPATAS ini untuk menghindari potensi sengketa yang berujung pada persoalan hukum dikemudian hari,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga, Bahri Suli berpesan kepada para Camat dan Lurah agar membantu warga dalam melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kita juga apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR/BPN Luwu Timur yang telah menyerahkan sertifikat aset tanah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (RS Towuti). Semoga dengan penyerahan sertifikat ini, pembangunan RS Towuti kedepan tidak lagi mengalami kendala,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Luwu Timur, Muhallis mengungkapkan kegiatan Gemapatas bertujuan untuk mendorong semangat masyarakat agar memasang tanda batas di bidang tanahnya masing-masing, sehingga terhindar dari yang di namakan Pasang Patok, Anti Cekcok, dan Anti Caplok.
“Artinya, kalau ini sudah diterapkan semua sudah sepakat, berarti tidak ada lagi persengketaan dan tidak ada lagi masalah yang timbul,” jelas Muhlis
“Ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan proyek PTSL, jadi setiap titik tanah nantinya sudah akan terpetakan, setelah strategi itu dilakukan maka dari tim pertanahan akan turun di lapangan untuk mengambil data untuk memudahkan,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan