Hendak Melarikan Diri, Pelaku Jambret di Mangkutana Dihadiahi Timah Panas
MALILI, BERITALUTIM.COM- Satu orang pelaku penjambretan ALY (36) warga Dusun Balaikembang II, Desa Balaikembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur berhasil diringkus aparat Kepolisian, Senin, (22/2/2021) sekitar pukul 19.10 wita.
Informasi yang dihimpun, personil Polsek Mangkutana yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Masri Juanda melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah sebelumnya melakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat buron.
“Dari informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya kemudian aparat Kepolisian langsung melakukan penggerebakan dan ditemukan pelaku bersama dengan seorang istri dan dua orang anaknya,” kata Kapolsek Mangkutana AKP Moh Jamal Ansar.
Ia mengungkapkan bahwa saat dilakukan pengembangan di TKP atau lokasi penjambretan, pelaku mencoba melarikan diri. Saat pelaku mencoba melarikan diri aparat Kepolisian langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan.
“Pelaku kemudian dilumpuhkan dengan menembak dibagian kaki (betis) sebelah kanan sebanyak satu kali. Setelah itu pelaku dilarikan ke RSUD I Lagaligo Wotu untuk menjalani penanganan medis,” terangnya.
Sebelumnya, satu orang pelaku lainnya, Idra Manggera yang merupakan rekan pelaku saat melakukan penjambretan telah terlebih dahulu diamankan aparat Kepolisian.
Untuk diketahui kedua pelaku melakukan penjambretan terhadap Hasdiana warga Dusun Mangkulande, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana di Dusun Mabungka, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, peristiwa penjambretan itu terjadi Sabtu 13 Februari 2021 beberapa waktu lalu.
Tinggalkan Balasan