BERITALUTIM.COM – Juru bicara dari Fraksi Gerindra, I Wayan Suparta, mengakui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sangat aspiratif. Oleh karena itu, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 telah disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengakuan ini disampaikannya dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Kamis (13/07/2023).
Menurut I Wayan Suparta, Fraksi Gerindra memandang APBD tahun 2022 sebagai hasil dari dinamika dan pergerakan lingkungan serta aspirasi prioritas masyarakat yang diperoleh melalui berbagai masukan, termasuk proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) dan Reses DPRD kabupaten Luwu Timur.
Fraksi Gerindra juga menganggap penting bahwa pemerintah daerah dapat memahami kondisi riil yang menjadi kebutuhan pokok dan prioritas masyarakat. Hal ini harus tetap dilakukan dengan memegang prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, yakni partisipasi dan transparansi.
Meski begitu, Fraksi Gerindra memberikan enam poin saran dan masukan agar Pemerintah Luwu Timur dapat menjadi lebih baik di masa mendatang:
- Pendapatan daerah harus terukur agar badan anggaran dapat menyamakan pendapatan dan belanja daerah, sehingga menghindari terjadinya defisit yang besar. Pemerintah juga diharapkan mampu menentukan prioritas dalam pembangunan infrastruktur.
- Fraksi Gerindra meminta Dinas Terkait untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah secara profesional dan modern. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kabupaten Luwu Timur, terutama dalam hal pengelolaan aset daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah untuk bersikap profesional, efisien, dan efektif dalam menggunakan anggaran serta mematuhi tahapan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
- Fraksi Gerindra menyoroti sektor pendidikan, terutama dalam hal pembinaan kesiswaan, proses pengalihan kewenangan pendidikan menengah, pengembangan potensi Sumber Daya Manusia (SDM), serta isu kemiskinan yang masih belum teratasi sepenuhnya. Selain itu, isu pengangguran di Luwu Timur juga perlu mendapat perhatian, karena pengangguran berhubungan erat dengan kemiskinan.
- Secara khusus, Fraksi Gerindra menyoroti penggunaan Dana Bagi Hasil Keuangan (DBH) yang telah dialokasikan sebesar 124 miliar rupiah di Desa pada tahun 2022. Dana ini menjadi program unggulan Bupati. Meski begitu, Fraksi Gerindra menilai bahwa masih diperlukan perbaikan sistem, regulasi, dan tata kelola di lapangan terkait penggunaan Dana DBH.
- Terakhir, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Luwu Timur memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang telah berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya. Prestasi ini dianggap membanggakan dan diharapkan dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.