BERITALUTIM.COM – Kontraktor lokal naungan PT CLM datangi Kantor DPRD Luwu Timur untuk meminta agar Pemerintah Daerah juga tidak tinggal diam dan Pemda Luwu Timur harus terlibat dan mengambil bagian dalam menyelesaikan kisruh yang terjadi di PT CLM.
“Selama tiga bulan bekerja, kami merugi. Karena tidak sesuai dengan target produksi. Beban pembiayaan terlalu besar. Makanya, sudah tiga kali kami menerima surat cinta dari pembiayaan,” kata perwakilan Forum Komunikasi Kontraktor Lokal PT CLM, Arfa didepan ketua DPRD Lutim, Rabu, (25/01/23).
Jika situasi dan kondisi ini berlarut-larut, kata Arfa, pihak kontraktor lokal bisa saja melakukan PHK secara besar-besaran pada Februari, bulan depan. Secara keseluruhan, ada sekitar 550 karyawan bisa kehilangan pekerjaan.
“Makanya, kami juga ikut mendorong agar penerbitan RKAB PT CLM dipercepat,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Luwu Timur, Arifin mengatakan, berdasarkan hasil RDP yang diusulkan Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Malili yang turut menghadirkan manajemen PT CLM, bahwasannya, kondisi ini terjadi akibat belum diterbitkan RKAB.
Sehingga, kata dia, langkah yang harus dilakukan menunggu penerbitan RKAB.
“Jadi janjinya kemarin itu, RKAB ini akan diusahakan terbit hingga akhir bulan. Paling lambat katanya tanggal 15 Februari. Sehingga, hal ini akan kami kawal juga dan pertanyakan langsung nantinya ke Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI,” kata Arifin.
Menurutnya, kondisi yang disampaikan para kontraktor lokal perlu menjadi atensi. Sebab, dampak sosial yang terjadi bisa sangat besar. Jika PHK massal terjadi, keributan besar akan sulit dihindari.
“Ini yang kita tidak inginkan. Perlu solusi tepat mengatasi hal ini,” ujar Aripin.
Untuk diketahui, Kontraktor lokal naungan PT CLM terancam kolaps. Ratusan tenaga kerja, bisa kehilangan pekerjaan. Pemerintah daerah harus ikut mengambil bagian untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi.
Sejak pergantian manajemen PT Citra Lampia Mandiri (CLM) terjadi, kegiatan operasional terganggu. Banyak kontraktor lokal di bawah naungan PT Gunung Verbek Karebbe (GVK) dan PT Magatti Internasional yang berkontak di PT CLM, bekerja tidak sesuai target produksi. Hasilnya, merugi.
Jika situasi ini terus terjadi, PHK terhadap karyawan akan terjadi. Sangat sulit bagi para pengusaha kontraktor mempertahankan kondisi ini.