Enam Kepala Desa di Lutim Mengundurkan Diri untuk Bertarung dalam Pemilihan Legislatif 2024

BERITALUTIM.COM – Enam kepala desa di wilayah Luwu Timur secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan surat Keputusan Bupati Luwu Timur nomor 226/D.02/VII/TAHUN 2023.

Keenam kepala desa ini memilih untuk melepaskan jabatan mereka dengan tujuan untuk mencalonkan diri dan bersaing dalam Pemilihan Legislatif yang akan diadakan pada tahun 2024 mendatang.

Halsen, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, mengonfirmasi bahwa pengunduran diri keenam kepala desa ini dikarenakan mereka ingin maju sebagai calon legislatif (Caleg).

“Surat keputusan (SK) yang mengizinkan pengunduran diri mereka sudah dikeluarkan,” ujarnya.

Dari keenam Kepala Desa yang melepaskan jabatan, kata Halsen, tiga di antaranya masih memiliki masa jabatan yang panjang, yaitu hingga tahun 2025, sementara tiga lainnya akan berakhir pada tahun ini, 2023.

Berikut adalah keenam Kepala Desa yang mengundurkan diri beserta masa jabatan masing-masing:

1. Anwar, Kepala Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, masa jabatan 2019-2025.

2. Muhammad Iwan, Kepala Desa Lamaeto, Kecamatan Angkona, masa jabatan 2019-2025.

3. Andi Wahyuddin, Kepala Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, masa jabatan 2017-2023.

4. Muzakir Laiming, Kepala Desa Balantang, Kecamatan Malili, masa jabatan 2017-2023.

5.Andi Ahmad, Kepala Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, masa jabatan 2019-2025.

6. Jihadin Paruge, Kepala Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, masa jabatan 2017-2023.

Keputusan keenam kepala desa ini telah menarik perhatian di wilayah Luwu Timur, mengingat peran strategis kepala desa dalam memajukan dan memberdayakan masyarakat di tingkat desa.

Dengan mereka berencana mencalonkan diri sebagai calon legislatif, diharapkan akan ada semangat baru dalam upaya mendorong kemajuan daerah tersebut melalui jalur legislatif.

Pemilihan Legislatif tahun 2024 di Luwu Timur diperkirakan akan menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan perwakilan mereka di lembaga legislatif.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini