Dua Bulan Nunggak, Listrik di Kantor KPU Lutim di Segel
BERITALUTIM.COM,MALILI — Perusahaan Listrik Nasional (PLN) menyegel meteran listrik kantor KPU Kabupaten Luwu Timur (Lutim). Tindakan itu dilakukan, gara-gara KPU menunggak pembayaran listrik selama dua bulan.
Dari pantauan BERITALUTIM, Listrik di Kantor KPU Luwu Timur, sore tadi pada pukul 16:00 WITA, disegel oleh PLN.
Dikonfermasi kepada salah satu komisioner di KPU Hastuti, Rabu (16/10/19) membenarkan penyegelan meteran listri di kantor KPU Lutim.
“Iya pak tadi disegel, pasa jam pulang kantor,” ujarnya
Menurut Hastuti, listrik dikantor KPU menuggak selama 2 bulan, dengan alasan Alada Pergantian Sekertaris KPU, sehingga seluruh adminstrasi Pencairan keuangan di KPU termasuk untuk Pembayaran Listrik tidak selesai.
“Kalau untuk jumlah tunggakanya, saya tidak tau pak,” ujarnya.
Akibat Pemutusan itu, kondisi Kantor KPU Luwu Timur yang biasanya terang saat malam sekarang gelap gulita.
Tinggalkan Balasan