DPRD Luwu Timur Menolak Pengesahan RUU Omnibus Law
MALILI — Gabungan buruh, mahasiswa, dan Aliansi Masyarakat Luwu Timur Bersatu (AMLTB) menggelar aksi demontrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di DPRD Luwu Timur, Senin ( 12/10/20).
Terlihat para pendemo tiba dan berkumpul tepat di depan gerbang gedung DPRD Luwu Timur. Dan di sekitar gedung DPRD Lutim, Polisi dan Satpol PP juga telah melakukan penjagaan ketat.
“Kami menolak pengesahan UU Cipta Kerja, kami meminta DPRD menolak UU Cipta Kerja, dan sudah jelas poin poin Perpasal,” kata demonstrasi.
Setelah lama berorasi, para pendemo sebanyak 30 orang pun diterima oleh DPRD Lutim. Mereka menyerahkan tuntutannya ke dewan untuk diteruskan ke DPR RI.Setelah itu, beberapa Perwakilan DPRD keluar menemui para pendemo.
Wakil Ketua II DPRD Lutim, Usman Sadik didepan para Pendemo, menyatakan sikap bahwa DPRD Lutim menolak pengesahan RUU Omnibus Low.
“Pada intinya, Kami DPRD Luwu Timur menolak pengesahan UU Cipta kerja,” kata dia berulang-ulang kepada Para pendemo.
“Selesai ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan penolakan UU Cipta kerja,” tambah Usman Sadik dengan maksud meyakinkan Pendemo bahwa DPRD menolak.
Ketua DPRD, Amran Syam saat menerima 30 perwakilan dari pendemo didalam gedung DPRD, juga menyatakan DPRD sepakat menolak UU Cipta Kerja.
“Jika rakyat menjerit, maka DPRD juga harus berada dibarisan rakyat, saya sebagai ketua DPRD akan membuka pin saya, membuka jas, kita sama-sama turun ke jalan, hari ini kita sepakat menolak UU Cipta Kerja, selanjutnya kesepakatan ini kita tuangkan dalam sutau pernyataan dan kita tandatangani bersama selanjutnya diteruskan ke pusat,” Kata dia.
Tinggalkan Balasan