Luwu Timur – Komisi III DPRD Luwu Timur bersama Direktur Perumdam Waemami mendatangi Balai Besar Pompengan – Jeneberang di Provinsi Sulawesi Selatan, untuk meminta agar sejumlah Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) yang berada di wilayah Perumdam Waemami di serahkan kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur .
Komisi III DPRD Lutim, Efarim, Rabu (23/03/22 ) mengatakan hal tersebut penting dilakukan agar kualitas pelayanan bisa berjalan lancar dan air bersih yang disuplai memenuhi standart .
Bahkan, kata Efraim , pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Perumdam Waemami terkait persoalan pelayanan air bersih kepelanggan yang dirasakan belum maksimal, pada Selasa (22 /03/22).
Dijelaskan Efraim, pada saat kordinasi tersebut Direktur Perumdam Waemami sudah menjelaskan semua permasalahan yang dihadapi Perumdam Waemami secara transfaran .
“Dari penjelasan tersebut satu kunci masalah yang berhasil ditarik , yakni IPAM yang ada di Luwu Timur ternyata bukan aset Pemda Luwu Timur . Melainkan aset Balai Besar Pompengan – Jeneberang,” Kata dia
”Selama bukan aset daerah jangan harap bisa maksimal , dan bantuan penganggaran dari Pemda Lutim juga tidak bisa maksimal, karena rawan bisa jadi temuan kalau begini,” tambah Efraim .
Sehingga, kedatangan DPRD Lutim ke Balai Besar Pompengan – Jeneberang guna meminta Perumdam Waemami mengurus ke Balai Besar Pompengan – Jeneberang agar seluruh IPAM yang ada di Luwu Timur ini diserahkan ke Pemerintah Luwu Timur .