DPRD dan Bupati Luwu Timur Setujui Ranperda Penyandang Disabilitas
BERITALUTIM.COM – Dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur pada Senin (9/12/2024), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyandang disabilitas resmi disepakati. Ranperda ini diharapkan menjadi pijakan hukum dalam memberikan layanan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas di daerah tersebut.
“Kerja keras kita selama ini akhirnya membuahkan hasil. Kesepakatan ini merupakan langkah penting, semoga menjadi amal baik bagi kita semua,” ungkap Bupati Luwu Timur, Budiman.
Proses pengesahan Ranperda, kata Budiman, melibatkan diskusi intensif antara Panitia Khusus DPRD dan tim pemerintah daerah, serta mendapat masukan dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Budiman menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai dasar hukum yang akan memandu pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik bagi penyandang disabilitas. “Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan masyarakat yang inklusif,” ujarnya.
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Budiman dan Ketua DPRD, Ober Datte, yang memimpin rapat didampingi dua wakil ketua, HM Siddiq BM dan Harisah Suharjo.(Put)
Tinggalkan Balasan