LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pembersihan secara berkelanjutan khususnya pada titik pantau dan lokasi penilaian Adipura.
Kepala Dinas DLH, Andi Makkaraka mengatakan, penilaian Adipura diperkirakan akan dimulai pada awal September 2022 mendatang.
Berbagai hal telah disiapkan menjelang ajang penghargaan di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan itu.
“Adapun kesiapannya, kita lakukan kegiatan pembersihan secara berkelanjutan khususnya pada titik pantau dan lokasi yang dipersyaratkan misalnya lokasi TPA, kompleks perumahan, fasum, dan lain-lain,” kata Andi Makkaraka
Mantan Kadis Perhubungan ini melanjutkan, untuk lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ditempatkan di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
“Di Ussu dan untuk sekarang kami menilai sudah sesuai standar penilaian TPA yang dibangun oleh Kementerian PUPR yang diserahkan untuk dikelola DLH. Ada membran dan kolam lindih dan dilakukan penimbunan tanah urug secara berkala,” tuturnya.
Andi Makkaraka juga meminta berbagai pihak untuk mendukung dengan mengedukasi masyarakat terkait pengurangan sampah dan pemilahan sampah rumah tangga dari sumber sampahnya.