Disnaker Luwu Timur Siapkan Pembahasan UMK 2025
BERITALUTIM.COM – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Luwu Timur segera menggelar rapat terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025. Kepala Disnakertrans Luwu Timur, Kamal Rasyid, menyatakan bahwa hingga saat ini, nilai UMK belum diputuskan.
“Kami akan merapatkan terlebih dahulu bersama sejumlah pihak terkait, seperti DPRD, Disnaker Provinsi Sulsel, Apindo, serikat pekerja, dan elemen lainnya di Luwu Timur,” ujar Kamal, Rabu (11/12/2024).
Kamal memprediksi bahwa UMK 2025 akan mengalami kenaikan. “Insya Allah ada peningkatan,” katanya. Menurutnya, salah satu faktor utama yang memengaruhi kenaikan UMK adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KLBI) yang diatur pemerintah provinsi untuk setiap kabupaten dan kota.
Selain itu, ia menambahkan, sejumlah faktor seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan kondisi ketenagakerjaan juga turut memengaruhi penetapan UMK. “Keputusan untuk tahun ini masih banyak mengacu pada arahan Pemprov Sulsel,” jelasnya. (Put)
Tinggalkan Balasan