Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Dewan Panggil DLH Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

MALILI, BERITALUTIM.COM- Dinas Lingkungan Hidup dipanggil DPRD Luwu Timur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (03/01/2020). RDP ini terkait dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh aktivitas pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Dipimpin oleh Wakil Ketua II, H. Usman Sadik rapat berlangsung selama hampir dua jam di Ruang Komisi III DPRD Luwu Timur. Hadir pula Ketua Komisi III, Badawi Alwi, dan Anggota Komisi III, Alpian Alwi, Andi Baharuddin, Efraem, Wayan Suparta, Andi Surono dan Najamuddin, Asisten II, Senfry Oktavianus, Kadis DLH, Andi Tabacina Akhmad dan stafnya.

Sebelumnya viral foto dalam media sosial temuan tumpahan yang diduga limbah mencemari sungai pongkeru, hal ini mendapat respon keras dari DPRD Luwu Timur.

Usman Sadik dalam rapat mengatakan terlihat jelas air berwarna (keruh) mencemari sungai pongkeru secara kasat mata, namun hal ini harus dilihat lebih teliti dengan kunjungan kerja ke lokasi dan bagaimana Perusahaan mengelola AMDALnya.

“Saat ini kita hanya melihat kasat mata dari foto, dan memang berubah warna, itu mencemari,” kata Usman.

Senada hal tersebut DLH juga mengatakan Sediment Pond atau Kolam pengendapan milik perusahaan tidak sesuai. Hal tersebut dikatakan Kabid Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup, Nasir.

Kolam pengendapan dalam daerah tambang diperlukan bertujuan agar air limbah yang berasal dari kegiatan penambangan dan air limbah yang berasal dari kegiatan pengolahan/pencucian dilakukan pengendapan sebelum dibuang ke air permukaan dan air yang dibuang harus memenuhi baku mutu yang ditetapkan

Berbeda pandangan dengan Usman Sadik, menurut Kadis DLH, Andi Tabacina mengatakan berdasarkan hasil uji LAB DLH menunjukkan Sungai Pongkeru tidak tercemar sehingga muncul perdebatan panjang mengenai hasil uji LAB.

Menengahi hal tersebut, Usman Sadik meminta peserta rapat untuk langsung melakukan tinjauan lapangan ke lokasi dimaksud.

“Kita lihat langsung bagaimana AMDAL Perusahaan CLM, jangan hanya berdasar foto medsos dan uji LAB saja,” kata Usman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini