Dewan Minta Jangan Ada Diskriminasi Perusahaan Tambang di Lutim

LUWU TIMUR – Anggota DPRD Luwu Timur berharap tak ada diskriminasi terhadap perusahaan tambang. Dewan ingin, sikap pemerintah ke perusahaan tambang sama, khususnya yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Alpian. Pernyataan itu mengacu pada sikap pemerintah atas pelanggaran yang dilakukan PT Panca Digital Solution (PDS).

“Saya berharap ada perlakuan sama antara penambang-penambang yang lain dengan penambang sekarang ini, supaya tidak terkesan bahwa Pemda tidak mendiskriminasi penambang dulu dan sekarang,” kata Alpian saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (20/6/2022).

Menurut Alpian, sebelum ini ada perusahaan tambang yang dihentikan aktivitasnya lantaran melakukan pelanggaran. Perusahaan itu adalah PT FULL, yang beraktivitas di Desa Ussu, Kecamatan Malili.

Sementara PT PDS menurut pendapat Alpian, melakukan pelanggaran yang lebih berat. Salah satunya, tidak mengantongi izin penggunaan jalan daerah untuk mengangkut material tambang.

“Kami tidak mau publik mengatakan bahwa ada (menunjukkan gestur tanda kutip) pejabat di belakang perusahaan itu, jadi kami tidak mau seperti itu,” tegas Alpian.

Dengan sikap yang sama ke perusahaan tambang, kata Alpian, maka Kabupaten yang dijuluki Bumi Batara Guru ini bersih dari isu-isu jelek, bahwa telah membeda-bedakan perusahaan tambang satu dengan lainnya.

Saat RDP, Kadis LDH Luwu Timur, Andi Makkaraka menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah berupa pengawasan dan melakukan pembinaan, juga mengarahkan untuk perbaikan.

“Harapan saya bawah tanpa melaporkan ke atas dulu, muda-mudahan bisa dilakukan perbaikan dulu. Dan setelah itu sudah dilakukan perbaikan-perbaikan tetapi perbaikan itu apakah sudah sesuai dengan selera kita atau belum,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini