Dagkoprin UKM Lutim Akan Beri Sangsi Tegas Bagi Pangkalan Tabung Gas LPG Yang Nakal

BERITALUTIM.COM – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Dagkoprin UKM) Kabupaten Luwu Timur mengeluarkan warning buat oknum pangkalan tabung gas LPG Subsidi yang nakal.

Dimana kelangkaan tabung gas hingga kenaikan harga disebabkan oleh ulah dari pangkalan yang bekerjasama dengan para pengecer.

“Kalau ada pangkalan yang ketahuan main mata (bekerjasama) dengan pengecer dan tidak melayani masyarakat dengan baik maka sangsi tegas kami akan kenakan,” kata Kepala Dinas Dagkoprin UKM Lutim, Senfry, Senin (17/04/23).

Sangsi tegas tersebut yang akan dikenakan bagi pangkalan yang nakal mulai dari penghentian suplai tabung gas hingga berujung pencabutan izin.

“Kalau ketahuan kita akan stop pendistribusian tabungnya selama dua bulan, lalu kalau masih berulah kita akan cabut langsung izinnya. Masih banyak yang pihak yg mau mendaftar untuk menjadi pangkalan tabung gas LPG,” tegas Senfry.

Selain itu, kata Senfry, saat ini pihaknya juga tidak berhenti melakukan sidak untuk memantau persediaan stok tabung gas disetiap Kecamatan di Lutim.

“Kita juga ini terus melakukan sidak disemua pangkalan, dan kita juga akan melakukan kordinasi disemua pemerintah Kecamatan dan Desa untuk ikut memantau ketersediaan tabung gas masyarakat, di wilayahnya masing masing “jelasnya.

Untuk diketahui, harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilo Gram di Luwu Timur terbagi dua wilayah.

Wilayah Zona satu dengan harga Rp 20 ribu meliputi Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena, Angkona, dan Malili.

Untuk wilayah Zona dua dengan harga Rp 22 ribu meliputi Wasuponda, Towuti, dan Nuha.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini