Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2019 ke DPRD
Beritalutim.com- Bupati Luwu Timur, Muhammad Thoriq Husler menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPD) Perubahan Tahun 2019 ke DPRD Luwu Timur pada Sidang Paripurna DPRD, Senin (23/09/2019).
Ranperda APBD Perubahan ini diterima oleh Ketua Sementara DPRD Luwu Timur, Amran Syam. Selanjutnya akan dibahas sekaligus mendapat persetujuan DPRD Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Husler mengingatkan agar kepala OPD senantiasa proaktif dalam mengikuti pembahasan RAPBD Perubahan ini dengan DPRD agar dapat segera rampung.
“Saya minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, supaya serius mengikuti pembahasan APBD Perubahan ini, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan segera ditetapkan,” kata Bupati.
Adapun struktur RAPBD Perubahan Tahun 2019 Kabupaten Luwu Timur adalah, pendapatan sebesar Rp 1.573.264.286.001 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 35.444.452.595 Sementara belanja daerah sebanyak Rp 1.605.768.286.001 atau mengalami penurunan sebesar Rp 506.496.259 sehingga terjadi defisit sejumlah Rp 32.504.000.000 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 44.950.948.855 dan pembiayaan netto sebesar Rp 32.504.000.000,00.
Tinggalkan Balasan