Besok, Komisi II DPRD Akan Panggil Koperasi yang Kelola PSR di Luwu Timur
MALILI, BERITALUTIM.COM- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dijadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Koperasi yang mengelolah program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Pemanggilan yang dijadwalkn besok, Kamis 4 Maret 2021 dilakukan dalam agenda hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP terkait dengan dana hibah PSR Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) melalui Badan Pengelolah Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan alokasi anggaran sekitar Rp60 miliar.
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid mengatakan jika dalam agenda RDP akan membahas terkait kegiatan PSR yang dikelolah oleh beberapa Koperasi termasuk Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU).
“Semua koperasi dipanggil termasuk dinas terkait. Untuk membahas terkait pengelolaan PSR,” kata Wahidin kepada Wartawan, Rabu (3/3/2021).
Tinggalkan Balasan