Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Beritakan Dugaan Korupsi PSR KAMU, Wartawan Justru Dilapor ke Polisi

MALILI, BERITALUTIM.COM- Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) lewat sekretarisnya, Alwan melayangkan laporan ke Polres Luwu Timur menyangkut pemberitaan yang dimuat di Koran Tribun Timur dan Koran Seruya terkait dugaan tindak korupsi di kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Dalam laporannya, KAMU melaporkan seorang petani yang menjadi narasumber terkait kasus dugaan korupsi PSR yang termuat di Koran Tribun Timur dan Seruya.

Namun penyidik kemudian menghubungi wartawan Koran Seruya, Herianto dan Tribun Timur, Ivan Ismar untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait laporan KAMU.

Wartawan Seruya, Heriyanto mengatakan dirinya ditelfon penyidik Polres Luwu Timur, Brigpol Taufik untuk dimintai klarifikasi.

“Kami dilaporkan, kami juga telah ditelepon oleh penyidik Polres Luwu Timur untuk dimintai klarifikasi terkait pemberitaan dugaan korupsi kegiatan PSR koperasi KAMU,” kata Herianto kepada wartawan, Selasa (02/03/21).

Menurut Herianto, laporan Koperasi KAMU ke Polres Luwu Timur ini, ada dugaan untuk mengkriminalisasi wartawan dalam pemberitaan menyangkut KAMU.

“Kami telah memberitakan soal dugaan korupsi kegiatan PSR ini. Dalam pemberitaan kami melakukan cover both side atau berita yang berimbang,” kata Heri.

Heri juga mengaku dirinya ditelfon oleh Sekretaris KAMU, Alwan untuk bertemu ngopi sambil berbincang-bincang.

Sementara itu, Ivan Ismar juga mengatakan dihubungi penyidik Polres Luwu Timur, Brigpol Taufik sekitar pukul 12.25 Wita.

“Dia perkenalkan diri, penyidik namanya Taufik, dia minta waktu kapan saya bisa dimintai klarifikasi soal berita KAMU,” katanya.

“Penyidiknya tadi waktu bicara, juga mengatakan, bagaimana cara mewawancarai sumber petani yang diadukan KAMU,” imbuhnya.

Ivan mengatakan dalam pemberitaan menyangkut KAMU, sudah menerapkan cover both side atau berimbang.

“Saya juga tadi ditelfon sama Sekretaris KAMU, Alwan. Dia ngajak ngopi dan ingin berbincang-bincang,” katanya.

Sebelumnya diberitakan juga, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan jika saat ini Dit Reskrimsus Polda Sulsel masih menunggu hasil audit BPKP terkait dugaan korupsi PSR KAMU.

Terkait dengan sarat terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut, perwira tiga bunga ini menyebutkan jika ada dugaan terjadinya korupsi dalam kegiatan peremajaan tersebut.

Kombes E Zulpan menyebutkan jika Dit Reskrimsus telah memeriksa lebih 10 orang saksi terkait kasus ini.

Menurutnya, terkait dengan kasus dugaan korupsi PSR di Luwu Timur Polda Sulsel saat ini masih menunggu hasil audit untuk meningkatkan proses penanganan dari penyelidikan naik ke penyidikan.

Untuk diketahui, program PSR ini menggunakan dana hibah Rp 60 miliar dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia tahun 2018 dan ditangani oleh koperasi KAMU yang diduga terjadi korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini