Belajar Perda RTRW, DPRD Kabupaten Sigi Berguru di Luwu Timur
MALILI, BERITALUTIM.COM- Rombongan Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah melalukan Kunjungan Kerja di DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Rombongan Pansus I DPRD Sigi diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. M. Siddiq, didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD dan Dinas terkait.
“Kami berterima kasih atas kunjungan ini, disamping mempererat silaturahmi juga bisa berbagi informasi penyusunan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dimaksud.” ucap H.M. Siddiq
Diketahui, kunjungan kerja Pansus DPRD Sigi dilaksanakan sehubungan pembahasan Ranperda tentang (RTRW) Kabupaten Sigi tahun 2020–2040.
“Dampak gempa Palu hingga ke Kabupaten Sigi pada Tahun 2018 menyebabkan perubahan zonasi dan wilayah akibat pergeseran tanah oleh karna itu Perda RTRW bukan hanya perlu dirubah tapi dibuat baru,” kata ketua Pansus DPRD Sigi, Jamaluddin L. Nusu.
Ia menambahkan, tujuan kami ke Luwu Timur sekaligus juga koordinasi terhadap Pola Wilayah kawasan pertambangan dalam Perda tersebut.
Untuk diketahui bahwa di kabupaten Sigi akan dibangun tambang emas yang tentunya akan berdampak terhadap wilayah, lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
“Saran saya, rombongan Pansus bisa melihat kondisi yang ada PT. Vale di Sorowako, untuk dinegosiasikan mana wilayah yang masuk dalam wilayah pertambangan dan mana wilayah masyarakat, untuk menghindari konflik di kemudian hari, kalau perlu konsultasi ke pemilik perusahaan yang mempunyai izin pertambangan, sebelum perda RTRW ini diketuk palu,” pungkas H.M. Siddiq.
Tinggalkan Balasan