Bawaslu Luwu Timur Tingkatkan Pengelolaan Layanan Data dan Informasi Publik
BERITALUTIM.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur mengadakan rapat pengelolaan pelayanan data dan informasi publik, di aula kantor Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (9/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, Anggota Sulkifli, Kepala Sekretariat Lenny Thalib, staf Sekretariat, serta Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan layanan data dan informasi publik. Melalui kegiatan ini, Pawennari berharap terjadi komunikasi dua arah agar kesepahaman bisa berjalan dengan baik dan informasi yang disampaikan bisa dipahami dengan utuh.
Panwaslu Kecamatan juga diminta untuk menguasai seluruh regulasi yang berkaitan dengan tahapan Pemilu karena penguasaan regulasi akan menghindarkan kesalahan dalam penerapan aturan.
“Pengawasan kita berbasis tahapan dan pemahaman kita berbasis peraturan pada tahapan yang berlangsung,” kata Pawennari.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah, dalam arahannya mengatakan Bawaslu Sulsel telah menurunkan lembar kerja datin kepada Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bagian dari upaya dalam mendokumentasikan seluruh data lintas divisi untuk memaksimalkan pelayanan data dan informasi publik.
Divisi datin yang disebutkan oleh Alamsyah berfungsi untuk kepentingan layanan informasi publik, kemudian sebagai bahan arsip dan dapat digunakan sebagai langkah mitigasi jika terjadi sengketa pemilu.
“Teman-teman di tingkat Kabupaten/Kota akan mudah dalam menyajikan data. Pada intinya, lembar kerja datin ini diharapkan bisa mendukung kerja-kerja semua divisi dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik,” ujar pria kelahiran Enrekang itu.
Tinggalkan Balasan