Bawaslu Luwu Timur Rangkul Penyandang Disabilitas Jelang Pemilu 2024
LUWU TIMUR, BERITALUTIM.COM- Dalam rangka memberikan pemahaman terkait hak disabilitas dalam pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman Pengawasan kepada Disabilitas yang dilaksanakan di Media Center Bawaslu Luwu Timur, Rabu (03/08/2022).
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja dalam sambutannya, Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan serentak di tahun 2024 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang tidak hanya dimiliki oleh para elemen tertentu tapi milik kita semua, termasuk kelompok disabilitas.
Menurut Rachman, tidak ingin kelompok disabilitas hanya dipandang sebagai pelengkap dalam Pemilu tapi harus menjadi kelompok pro aktif menggunakan haknya karena semua warga Indonesia termasuk kelompok disabilitas mempunyai hak yang sama selama penyelenggaraan pemilu.
“Kita semua punya hak yang sama selama penyelenggaraan pemilu untuk mendapat informasi, menggunakan hak pilih, untuk difasilitasi dan negara berkewajiban memberikan fasilitas kepada kita semua termasuk kepada kelompok disabilitas. Oleh karena itu Bawaslu hadir untuk memastikan hak-hak tersebut terpenuhi,” jelasnya.
Lanjut Rachman, bahwa yang menentukan siapa yang menjadi pemimpin kita sangat mempengaruhi dari pilihan kita masing-masing. Jangan sampai nanti karena kita tidak memahami hak untuk memilih sehingga kehadiran kita dimanfaatkan untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu.
Ia berharap kelompok disabilitas yang hadir dapat melanjutkan sosialisasi ini kepada teman maupun keluarganya yang lain untuk pro aktif menggunakan haknya.
Sementara itu dihadapan peserta disabilitas, Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menjelaskan hak-hak disabilitas sebagaimana yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016.
Selain itu Sukmawati juga menyampaikan terkait bahaya serta sanksi politik uang. “Jangan sampai bapak ibu menjadi objek pada saat Pemilu dan Pemilihan terutama persoalan politik uang karena semua itu ada sanksinya,” terang Sukmawati.
Dirinya mengingatkan agar menghindari hal demikian dan melaporkan kepada Pengawas Pemilu jika menemukan terjadinya praktik politik uang.
“Tolong kita hindari dan jangan diterima jika ada yang melakukan politik uang, kalau ada kita laporkan ke Bawaslu atau Pengawas Pemilu yang ada di Kecamatan, Desa atau TPS. Itu adalah bentuk partisipasi bapak ibu mengawasi pemilu,” tegas Sukmawati
“Kami Bawaslu siap menerima jika ada informasi terkait politik uang dalam Pemilu yang tujuannya untuk mempengaruhi pemilih memilih calon tertentu,” tambahnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Humas da Hubungan Antar Lembaga itu berharap agar pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Luwu Timur bisa lebih berkualitas dan lebih baik kedepannya.
Dalam kegiatan ini turut hadir Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Koordinator Sekretariat Bawaslu Luwu Timur Lenny Thalib, dan diikuti oleh puluhan peserta disabiltas. (*)
Tinggalkan Balasan