Bawaslu Luwu Timur Lakukan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Kepada Jajarannya

LUWU TIMUR – Menghadapi Pemilu serentak 2024, Bawaslu Luwu Timur terus melakukan peningkatan kapasitas SDM jajarannya, salah satunya melalui pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapan Bawaslu Luwu Timur secara kelembagaan mengawal seluruh tahapan Pemilu serentak 2024.

“Pembinaan Penanganan Pelanggaran ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersiapkan diri secara kelembagaan melakukan pengawasan pemilu serentak 2024,” kata Rachman saat Kegiatan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu, di media center dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Luwu Timur, Jumat (09/09/22).

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf yang juga hadir pada kegiatan Pembinaan tersebut mengatakan pelaksanaan kegiatan ini menandakan bahwa Bawaslu telah siap melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu.

Dalam melakukan penanganan pelanggaran, kata Azry Yusuf, pengawas pemilu tidak boleh melakukan proses administrasi yang salah. Karena Azry berpandangan apapun yang dilakukan oleh Aparatur Negara baik sipil, militer maupun aparat penegak hukum itu sendiri rohnya adalah administrasi.

“Dalam konteks pelaksanaan undang-undang kita tidak boleh salah dari sisi prosedur tata cara dan mekanisme karena melalui prosedur yang benar menandakan keseriusan kita melaksanakan pekerjaan,”jelas Azry.

Oleh karenanya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel itu menilai pelaksanaan administrasi ini mesti terkontrol dengan mekanisme-mekanisme yang sudah disiapkan negara kita sebagai negara hukum.

“Tunjukkan keseriusan kita melakukan pencegahan, tunjukkan sikap batin kita yang serius melakukan penindakan dengan segala keterbatasan yang ada pada diri kita,”imbuhnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini