Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Bawaslu Luwu Timur Ingatkan Masyarakat: Jangan Manfaatkan Bansos untuk Pilih Caleg Tertentu

BERITALUTIM.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur memberikan peringatan (Warning) kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk mendukung atau memilih Calon Legislatif (Caleg) tertentu. Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menegaskan pentingnya melaporkan setiap oknum yang melakukan intimidasi terhadap penerima bansos agar mereka memilih caleg tertentu.

Pawennari menjelaskan, “Termasuk ancaman dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memilih calon tertentu. Jika ada pelanggaran seperti itu, akan diproses secara hukum,” ujar Pawennari pada Senin (11/12/2023).

Bawaslu Luwu Timur telah menerima informasi terkait intimidasi yang dilakukan oleh oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap penerima manfaat. Pawennari mengungkapkan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah turun ke lapangan untuk mencari informasi terkait hal tersebut, dan mendorong masyarakat yang memiliki bukti untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dalam tanggapannya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Luwu Timur, Sukarti, mendukung langkah Bawaslu. Sukarti dengan tegas menyatakan bahwa tidak diperbolehkan melakukan intimidasi terhadap penerima manfaat, baik itu untuk memilih caleg tertentu atau dalam pemilihan umum lainnya, termasuk Pilpres.

“Semoga masyarakat lebih memahami dan dapat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan suara mereka tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun. Semoga Pemilu kali ini berlangsung aman, jujur, dan adil,” harap Sukarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini