Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Bawaslu Luwu Timur Imbau ASN Tidak Terlibat dalam Deklarasi Pasangan Calon

BERITALUTIM.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam kegiatan deklarasi pasangan calon pada Pilkada Luwu Timur yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Anggota Bawaslu, Sukmawati Suaib, menyampaikan imbauan ini kepada media pada Senin, 26 Agustus 2024. Menurut Sukmawati, langkah ini diambil guna memastikan netralitas ASN selama proses Pilkada berlangsung.

“Kami telah mengeluarkan imbauan kepada ASN agar tidak terlibat atau ikut serta dalam kegiatan deklarasi pasangan calon. Netralitas ASN harus dijaga demi kelancaran dan keadilan dalam proses Pilkada ini,” ungkap Sukmawati.

Imbauan ini muncul sebagai respons terhadap potensi keterlibatan ASN dalam kegiatan politik selama Pilkada di Luwu Timur.

Bawaslu menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan pelanggaran netralitas ASN, mengingat bahwa sudah ada 18 ASN yang dilaporkan dan sedang diproses oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjelang tahapan pendaftaran dan deklarasi pasangan calon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini