Bawaslu Luwu Timur Gelar Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Jelang Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawalu) Luwu Timur menggelar Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa yang berlangsung di ballroom hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (16/09/2023)

BERITALUTIM.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawalu) Luwu Timur telah menggelar Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di ballroom Hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur pada Sabtu (16/09/2023).

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, dalam kesempatan tersebut, menegaskan pentingnya menyelesaikan sengketa yang mungkin muncul dalam tahapan pemilihan melalui jalur keadilan yang disediakan oleh Bawaslu. Ini merupakan upaya untuk memastikan asas keadilan dalam pemilu terpenuhi melalui proses penyelesaian sengketa.

“Dalam perjalanan menuju pemilu, kita akan menghadapi berbagai tahapan, termasuk proses kampanye yang memungkinkan timbulnya sengketa. Untuk memastikan bahwa mitigasi terhadap sengketa dapat dilakukan sesegera mungkin, sehingga potensi sengketa dalam proses pemilu dapat diminimalkan seminimal mungkin,” ujar Pawennari.

Pawennari juga menekankan peran penting Bawaslu dalam memastikan integritas dan transparansi pemilu, serta memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa pemilihan akan berlangsung secara adil dan demokratis.

“Seluruh langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Luwu Timur bertujuan untuk menjaga kelancaran proses pemilu dan menghindari potensi sengketa yang dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan,” kata dia.

Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa ini menjadi bagian dari upaya persiapan Bawaslu Luwu Timur dalam menghadapi pemilu 2024 dan menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan yang akan datang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini