BERITALUTIM.COM – Bertujuan memberikan perlindungan terhadap jajaran pengawas pemilu ad hoc di tingkat Kecamatan dan Kelurahan Desa, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerjasama bersejarah ini dilangsungkan di Hotel I Lagaligo, Puncak Indah Kecamatan Malili pada Rabu, 18 Oktober 2023. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, Rahmatia Arsad, secara simbolis menyerahkan kartu peserta ketenagakerjaan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan setelah penandatanganan tersebut.
Pawennari, Ketua Bawaslu Luwu Timur, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan inisiatif independen dari Bawaslu Luwu Timur untuk melindungi para Pengawas Pemilu ad hoc selama menjalankan tugas mereka.
“Ini menyangkut jaminan keselamatan kerja sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh orang-orang yang bekerja untuk negara,” ujarnya.
Pawennari juga menambahkan bahwa Bawaslu Luwu Timur berencana untuk mendaftarkan pengawas ad hoc hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan demikian, semua pengawas pemilu ad hoc, mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan Desa, hingga TPS, akan mendapatkan perlindungan lengkap dengan segala hak-haknya apabila mengalami kecelakaan kerja selama melaksanakan tugas pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan ini juga disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Samsuar Saleh, Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, dan Kepala Sekretariat, Lenny Thalib.