Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Bawaslu dan FKUB Luwu Timur Tandatangani MoU Pengawasan Pilkada 2020

MALILI, BERITALUTIM.COM– Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Luwu Timur dalam rangka pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020.

Nota Kesepahaman (MoU) ini menandakan wujud kerjasama antara Bawaslu dan FKUB Luwu Timur dalam menjaga penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020 agar berjalan secara sejuk, aman dan damai.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Luwu Timur, Ardias Bara serta disaksikan oleh Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan H.L Arumahi, Ketua DPRD Luwu Timur H. Amran Syam, dan Kepala Kesbangpol Luwu Timur Guntur Hafid, di Media Center Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (5/9/2020).

Rachman Atja mengatakan, Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal kerja sama Bawaslu dan FKUB untuk melaksanakan kegiatan kegiatan pendidikan demokrasi kedepannya.

“Kami berharap agar kita bisa bersama-sama memelihara Kabupaten Luwu Timur menjadi wilayah yang penuh dengan keberkahan dan sukses melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020”, ucapnya.

“Tentunya hal itu akan terwujud dengan kerja sama kita semua khususnya peran dari FKUB. FKUB memiliki peran strategis di masyarakat, hitam putihnya penyelenggaraan pemilihan ini juga ditentukan oleh peran FKUB”, jelas Rachman.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, H.L. Arumahi mengapresiasi kerja sama antara Bawaslu Luwu Timur dengan FKUB. Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat tepat dan starategis karena secara personal jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada, di Kabupaten hanya 3 orang, di Kecamatan juga 3 orang dan di Kelurahan atau Desa masing-masing 1 orang serta di TPS nantinya hanya 1 orang.

Olehnya itu peran dari FKUB sangat dibutuhkan dalam rangka membantu Bawaslu mengawasi jalannya Pilkada serentak 2020 khususnya di Kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini