Barang Bukti Kasus Alsintan di Sita Kejari Malili
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Malili Hasbuddin
BERITALUTIM.COM, MALILI — Alsintan (Alat Mesin Pertanian) jenis Jhon Deree telah disita oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Malili, Luwu Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Malili Hasbuddin kepada media, Kamis (31/10) melalui via wahtsaap.
“Kasi Pidsus yang turun sita, pada 22 Oktober 2019,” ujarnya.
Selain itu, kata Hasbuddin, setelah mangkir dari dua kali pemanggilan Jaksa, Aris Situmorang ahkirnya telah memenuhi panggilan Jaksa.
“Sudah dilayangkan pemanggilan, dan sudah dipenuhi panggilan ketiga oleh Aris,” ujarnya.
Pada kasus ini Aris disinyalir terjerat dugaan penyalahgunaan kewenangan alsintan (Alat Mesin Pertanian) jenis Jhon Deree dengan alasan partai.
Tag
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan