Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

ASN dan Masyarakat Luwu Timur Diminta Ambil Bukti Potong Pajak Saat Transaksi

MALILI, BERITALUTIM.COM- Bupati Luwu Timur, Thoriq Husler menghimbau kepada para ASN, perangkat desa dan masyarakat agar meminta bukti potong pajak/struk saat melakukan pembayaran/transaksi di warung makan/warkop dan hotel yang telah dipasangi alat MPOS.


Himbauan tersebut disampaikan Bupati Husler melalui Surat Edaran Nomor : 973/261/BPKD tanggal 22 Juli 2020.
Dimana dalam surat tersebut ditujukan kepada para Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim, para Camat se-Kab. Lutim, para Kepala Desa/Lurah, para kepala Puskesmas, dan kepada para kepala TK, SD hingga SMP.


Surat Edaran ini juga merupakan tindaklanjut program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terkait optimalisasi penerimaan pendapatan Asli Daerah khususnya pajak restoran dan pajak hotel.


Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, saat ini ada beberapa warung makan/warkop dan hotel di Kabupaten Luwu Timur yang telah dipasangi alat Mechine Payment Of Sale (MPOS) yang berfungsi sebagai alat kontrol transaksi para wajib pungut pajak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini