
Luwu Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Towuti, Luwu Timur melakukan sosialisasi penguatan hukum, di aula Kantor Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Rabu (15/02/23).
Pada sosialisasi tersebut dihadirkan Kepala Desa, Anggota BPD, Sekdes dan seluruh tokoh masyarakat juga perempuan di Desa Langkea.
Kapolsek Towuti, AKP Simon Siltu pada agenda tersebut menjelaskan sosialisasi ini digelar sebagai penguatan masalah hukum pada gangguan Kamtibmas diwilayah tugasnya.
“Gangguan kamtibmas di Langkea itu meliputi Narkoba, pencurian, KDRT, knalpot bogar, perselingkuhan dan penyerobotan hutan,” kata dia.
“Saya jelaskan pasal demi pasal biar paham karena banyak masyarakat biasa melakukan pelanggaran karena kurangnya pemahaman terhadap hukum dan sanksinya,” tambah AKP Simon Siltu.
Selain itu, mantan Kasi Propam Polres Luwu Timur itu juga meminta kepada Pemerintah Deda agar mengaktifkan kembali poskamling guna memaksimalkan sinergitas antara semua pihak diwilayah tugasnya.
“Saya juga minta Kepala Desa untuk mengaktifkan kembali poskamling biar bisa bersinergi antara tokoh agama, pemuda, polri dan aparat desa untuk menjaga siskamtibmas diwilayah Desa Langkea,” ujar AKP Simon.