Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Alpian Alwi, Pelapor Propemperda DPRD Luwu Timur, Mendorong Penegakan Perda untuk Kesejahteraan Warga

BERITALUTIM.COM – Dalam Paripurna DPRD Luwu Timur pada Jumat (17/11/2023), Pelapor Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi, menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibentuk.

Menurutnya, hal ini menjadi krusial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Alpian Alwi menyampaikan laporannya dalam konteks tahun ini, di mana terdapat 10 Ranperda yang akan ditetapkan. Dari jumlah tersebut, 3 Ranperda berasal dari inisiatif DPRD Luwu Timur, sementara 7 lainnya berasal dari Pemerintah Luwu Timur.

Beberapa di antaranya adalah:

  1. Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah No.7 tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur.
  2. Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.
  3. Ranperda Perubahan atas Perda no 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039.
  4. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.
  5. Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023.
  6. Ranperda Perubahan APBD 2024.
  7. Ranperda Tentang APBD tahun Anggaran 2025.

Selain itu, terdapat tiga Ranperda inisiatif DPRD, meliputi:

  1. Ranperda Tentang Penyandang Disabilitas.
  2. Ranperda Tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, Bayi dan Balita.
  3. Ranperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Alpian mengucapkan terima kasih kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Luwu Timur yang telah mengoordinir program Pembentukan Peraturan Daerah di lingkungan Pemkab Lutim. Ia juga menyampaikan bahwa Bupati telah mengajukan dua Ranperda diluar Bapemperda 2023, yaitu tentang Pendirian PT Lutim Gemilang Persiroda dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Lutim Gemilang.

“Kami telah melakukan pengkajian bersama perangkat daerah harapan kami, Kesepakatan tersebut sesegera mungkin ditindak lanjuti dengan Keputusan DPRD tentang prooamperda tahun 2024 sebagai rujukan dalam pembiayaan kegiatan – kegiatan Pelaksanaan Pembentukan Perda yang dimaksud yang telah dianggarkan APBD tahun anggaran 2024,” tutup Alpian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini