APBD 2025 Luwu Timur Resmi Disahkan, Bupati Budiman Apresiasi DPRD
BERITALUTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (25/11/2024).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Siharjo.
Agenda diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Ranperda APBD dan diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati H. Budiman dan pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Budiman menyampaikan apresiasi atas peran konstruktif DPRD dalam proses pembahasan.
“Masukan dari Banggar DPRD sangat berarti untuk memastikan program pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Budiman.
Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat keterbatasan sumber daya keuangan, kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif mampu menghadirkan pembangunan yang bertahap dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi ini, kita optimis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Budi Nugraha, anggota DPRD, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Luwu Timur. (Put)
Tinggalkan Balasan