Berita Lutim

Kabar Terbaru Luwu Timur dan Sekitarnya

Kuasa Hukum Ibas-Puspa dan Budiman-Akbar Laporkan ASN ke Bawaslu Lutim Terkait Dugaan Pelanggaran

BERITALUTIM.COM – Kuasa hukum pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Ibas-Puspa, Andi Sukarno, kembali melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur pada Selasa (03/04/2024).

ASN yang berinisial Yb ini diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis dengan mempromosikan salah satu bakal calon Bupati melalui status WhatsApp miliknya.

Menurut Andi Sukarno, ini merupakan kali kedua ASN tersebut dilaporkan ke Bawaslu. Laporan pertama, ASN Yb diduga menggunakan media sosial pribadinya untuk mendukung salah satu calon.

Tak hanya itu, Yb juga dilaporkan karena diduga ikut serta dalam deklarasi dan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

“Ini adalah laporan kedua saya terhadap ASN berinisial Yb ini. Namun hingga saat ini, keputusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum juga ada untuk menindak ASN tersebut,” ujar Andi Sukarno.

Ia menegaskan KASN perlu segera menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan berulang kali terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, di hari yang sama, kuasa hukum pasangan Budiman-Akbar, Untung Amir, juga melaporkan dugaan pelanggaran oleh seorang ASN ke Bawaslu Luwu Timur.

Laporan tersebut berkaitan dengan keterlibatan ASN dalam deklarasi salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur, Egi Ramadhani, juga membenarkan terkait adanya dua laporan tersebut.

“Betul, kita menerima laporan dari kuasa hukum Budiman-Akbar terkait dugaan ASN yang ikut deklarasi salah satu balon Lutim,” jelasnya.

Egi menambahkan, pada laporan tersebut Bawaslu akan melakukan kajian terlebi dahulu terkait laporan tersebut untuk meneliti syarat materi dan formilnya, sebelum keputusan akhir diplenokan oleh pimpinan Bawaslu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini