KPU Luwu Timur Gelar Sosialisasi PKPU No. 8 dan Persiapan Visi Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2024
BERITAKUTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur mengadakan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 dan persiapan visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang berkaitan dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ilagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, pada Kamis (25/07/24). Hadir dalam acara tersebut Kapolres Luwu Timur, Kejari Lutim, Dandim 1403, Ketua PN, Kesbangpol, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Ketua Bawaslu, Parpol, serta ketua dan anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Ketua KPU Lutim, Irfan Lahabu, yang membuka acara ini secara langsung, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan PKPU 8 Tahun 2024 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 kepada partai politik ataupun partai politik gabungan yang akan mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Lutim tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan visi misi pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam hubungannya dengan rencana program jangka panjang (RPJPD).
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta mengenai aturan dan persiapan yang harus dilakukan menjelang Pilkada 2024,” ujar Irfan Lahabu.
Tinggalkan Balasan