KPU Luwu Timur Lantik 384 Anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati
BERITALUTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur melantik 384 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS ini dilaksanakan di Gedung Wanita Simprusiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, pada Minggu, 26 Mei 2024.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, menyatakan bahwa anggota PPS yang telah dilantik ini akan segera menjalankan tugas-tugas dari KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Termasuk pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih,” ujar Irfan Lahabu.
Irfan Lahabu menjelaskan bahwa 384 anggota PPS yang dilantik telah melalui beberapa tahapan seleksi dan dinyatakan lulus. Mereka akan ditempatkan di 11 kecamatan yang tersebar di 125 desa dan 3 kelurahan se-Kabupaten Luwu Timur. Setiap desa dan kelurahan akan memiliki tiga anggota PPS.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Luwu Timur telah melaksanakan tahapan wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
Pelaksanaan wawancara calon anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 telah dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 di kantor kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.
KPU Kabupaten Luwu Timur kemudian menetapkan calon anggota PPS peringkat 1-3 sebagai anggota PPS yang terpilih, sementara peringkat 4-6 ditetapkan sebagai calon pengganti antar waktu anggota PPS.
Tinggalkan Balasan